MAKALAH
ETIKA MANAJERIAL DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
KELOMPOK
4
![]() |
ANGGOTA KELOMPOK :
1. AHMAD
SYAHID (18216266)
2. ARYA
YUDHA PRIYADI (11216124)
3. ALFI
KHOERUN NATIK (10216552)
4. IMRON
ABDURACHMAN (13216476)
5. MUSTOFA
RAFID (15216174)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Etika
adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan kebaikan (rightness)
atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika
diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang
diterima masyarakat sebagai baik atau buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk
adalah suatu masalah selalu berubah. Etika bisnis adalah standar-standar nilai
yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan
keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Paradigma
etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi
paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan
laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini,reputasi perusahaan yang baik yang
dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit
ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses
jangka panjang dalam sebuah bisnis Etika dan integritas merupakan suatu
keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim,
kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk
mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada
latar belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah:
a. Bagaimana
Model Etika dalam berbisnis?
b. Berasal
mana Sumber Etika dalam berbisnis?
c.
Pengertian Etika Manajerial ?
d. Faktor-faktor
apakah yang mempengaruhi Etika Manajerial ?
1.3. Tujuan Penulisan
Yang hendak dicapai dalam penulisan ini
adalah :
a.
Untuk mengetahui Model utama dalam berbisnis
b.
Untuk mengetahui Sumber Etika dalam berbisnis
c.
Untuk mengetahui pengertian Etika Manajerial
d.
Untuk mengetahui faktor – faktor yang
mempengaruhi Etika Manajerial
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MODEL
ETIKA DALAM BISNIS
2.1.1 Immoral Manajemen
Immoral
manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkn
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajemen yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya.
Immoral
manajemen dangat banyak kita temukan dalam komunitas kita. Para pelaku bisnis
yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan
kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
mereka secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu
menghindari diri dari yang disebut Etika, bahkan hukum dianggap sebagai batu
sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Hasil
penyelidikan oleh aparat hokum dan juga oleh beberapa LSM pecinta alam.
Berulang-ulangnya kebakaran hutan belakangan ini karena beberapa palanggaran
hokum oleh para perusahaan kayu dan perkebunan kelapa sawit. Biasanya para
pelaku memiliki beberapa motif dalam menjalankan aktivitasnya.
Ø Motif
pertama adalah mendapatkan kayu secara illegal. Beberapa perusahaan yang
sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah Perusahaan yang telah
melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan jejaknya mereka
melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan melihat
tunggal pohon bekas potongan gergaji mesin.
Ø Motif
kedua adalah mempecapat pembersihan lahan. Misalnya bagi perusahaan yang
memiliki perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Hasil temuan dari LSM
Save Our Borneo (SOB) aktifitas pembakaran ini di lakukan pada malam hari pada
blok yang baru dibuka dan berdekatan dengan hutan cara itu adalah slah satu
cara untuk menghilangkan jejak yaitu bila api menyebar kehutan, maka yang
disalahkan adalah komunitas yang melakukan pembakatan.
Ø Motif
Ke tiga adalah Agar kenaikan PH tanah. Pada lahan Gambut biasanya PH tanah
berkisar pada 3-4. Kondisi ini Komunitas perkebunan kelapa sawit dan AKASI
tidak cocok tumbuh. Dengan melakukan pembakaran, apa yang tersisa mampu
menaikkan PH, Tanah menjadi 5-6 sehingga layak untuk di tanami.
2.1.2 Amoral Manajemen
Tingkatan
kedua dalam aplikasi etika dan moral dalam manajemen adalah Amoral Manajemen.
Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini
sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali yang disebut dengan etika atau
moralitas.
Ada
2 jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu :
a.
Manajemen yang dikenal tidak sengaja berbuat
amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka, bahkan segala keputusan bisnis yang mereka perbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberiakan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu meraka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apaka
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Atau oleh para
pakar menyebutkan mereka sebagai manajer “ceroboh” atau kurang perhatian
terhadap amplikasi aktivitas mereka terhadap para stakeholdernya. Manajer
seperti ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bias melihat bahwa
keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah sudah merugika pihak lain atau tidak.
Tipikal model manajer seperti ini biasanya mereka lebih berorientasi hanya pada
hukum yang berlaku, dan menjadikan hokum sebagai pedoman dalam aktivitas
mereka.
b. Tipe
Manajer yang sengaja berbuat amoral Manajemen dengan pola ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus jalankan, namun terkadang secara
sengaja melanggar etika tersebut, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis
mereka misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun demikian manajer
dengan tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan
pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada
diluar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
2.1.3
Moral Management
Tingkatan
tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah
moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas
diletakan pada level standar tertinggi dari segala bentuk perilaku dan
aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini tidak hanya menerima
dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku, namaun juga telah terbiasa meletakkan
prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk
dalam tipe ini tentu saja menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi jika
hanya bisnis yang dijalankan dapat diterima secara legal dan juga tidak
melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan
semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai
minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktivitas dan tujuan bisnisnya
akan diarahkan untuk melampaui atau melebihi dari apa yang disebut sebagai
tuntutan hukum. Manajeyang bermoral selalu melihat dan menggunakan
prinsip-prinsip etika seperti keadilan, kebenaran dan aturan-aturan emas
(golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
Ketika di lema etika muncul, Manajer dengan tipe ini menanggung atau
memikul posisi kepemimpinan untuk perusahaan-perusahaan dan industrinya.
2.2 SUMBER
NILAI-NILAI ETIKA
Secara
garis besar dimanapun kita berada maka kita akan dihadapkan pada 4 hal yang
dipandang sebagai sumber nilai-nilai etika dalam komunitas, yaitu :
A. Agama
Bermula
dari buku Max Weber The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism (1904-5) menjadi
tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika
kerja, atau anatara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi.
Etika
sebagai ajaran baik-buruk, slah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya
dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran
agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk
pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada
Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima
ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Prinsip-prinsip
nilai-nilai dasar etika yang ada dalam ketiga agama Nabi Ibrahim ini yaitu :
· Keadilan
: Kejujuran, mempergunakan kekuatan untuk menjaga kebenaran.
·
Saling
menghormati : Cinta dan perhatian terhadap orang lain
· Pelayanan
: Manusia hanya pelayan, pengawa, sumber-sumber alam
·
Kejujuran
: Kejujuran dan sikap dapat dipercaya dalam semua hubungan manusia, dan
integritas yang kuat.
Etika
bisnis menurut ajaran Islamdigali langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam
ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu :
Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung
jawab (Responsibility).
Etika
bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan,
sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat
kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang islami gaji karyawan
dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat
bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masing tinggal
bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga
dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.
B. Filosofi
Salah
satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan
keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut
bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah
diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat
komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para
fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun
Di
Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman
Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya
bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan
peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan
dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya
dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan
berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur,
dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang
membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah
dirimu” dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral
lebih inggi daripada hukum manusia.
C. Pengalaman
Dan Perkembangan Budaya
Setiap
transisi budaya antara satu generasi kegenerasi berikutnya mewujudkan
nilai-nilai,aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima dalam
komunitas tersebutselangjutnya akkan terwujud dalam perilaku.Artinya orang akan
selalu mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan
perkembangan-perkembangan nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut,dimana
nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang hadir karna adanya budaya
pengetahuan manusia dalam upayanya untuk menginterpentasikan lingkunganya
sehingga bisa selalu bertahan hidup.
Ketika
belanda berkuasa pada tahun 1600-1800,penguasaan ekonomi pada saat itu diberi
nama Hindia Belanda dilakukan melalui persatuan pedagang Belanda (VOC) yang
menerapkan pola monopolidalam membeli komuditas perdaganggan nasional seperti
lada, pala,
cenke, kopi,dan gula. Setelah VOC bangkrut ( bubar) tahun 1799, dikarenakan
pemerintahan belanda telah diduduki oleh jerman untuk sementara pemeritahan
Hindia Belanda diambil alih oleh Inggris selama 1811-1816.
Kebijakan
baru pemerintah Belanda ini memungculkan masalah baru dalam halketimpangan
ekonomi. Ketimpangan distribusipendapatan ini belum ditambahdengan tingkat
pajak yang dibebangkan kepada petani bertanah terutama di Jawadan Madura yang
berjumlah 40% dari pendapatan kasarnya setelah diperhitungkan pajak tanah.
Ketika itu para tuan-tuan tanah yang patuh pada pemerintahan akan mendapatkan
pasilitas dan kemudahan oleh pemerintah untuk mengekplorasi.
Ketimpangan dalam dialektik
hubungan ekonomi menjadi salah satu pemicu bagi bangsa Indonesia untuk menuntut
revolusi kemerdekaan. Revolusi ini baru merupakan tahapan awal untuk melakukan
proses pembangunan ekonomi nasional dari belenggu model ekonomki colonial,
serta untuk melakukan koreksi total terhadap fundamental social ekonomi.
Demokrasi terpimpin menandai proses pemerintahan yang pertama sesudah
kemerdekaan. Ada tiga komponen pokok yang dijalankan ketika itu, yaitu:
1. diversifikasi produksi untuk menghilangkan
ketergantungan atas ekspor bahan-bahan mentah primer,
2. perkembangan ekonomi dan kemakmuran yang
merata
3.
pengalihan dominasi penguasaan usaha-usaha ekonomi dari tangan asing dan
golongan cina ketangan pribumi Indonesia (John O. Sutter, 1958; Nan L. Amstutz,
1956).
Dalam
perjalanannya, beberapa cabinet yang menjalankan proses restrukturisasi ekonomi
tidak berjalan secara efektif dan tidak berkesinambungan. Hal ini disebabkan,
pertama dibeberapa pemimpin politik, keyakinan terhadap ideology kerakyatan
dalam menjalankan restrukturisasi ekonomi sangan lemah, kedua banyak terjadi
kolusi antara beberapa pemimpin politik dan golongan non pribumi, dengan
imbalan materi atau uang, ketiga keterjebakan para pemimpin politik dalam
politik praktis, yang hanya mementingkan golongan atau partainya. Beberapa hal
diatas juga ditambah terjadinya peristiwa GESTAPU tahun 1965.
D. HUKUM
Hukum
adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk
menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan
ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba
mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang
dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap
bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti
ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum dibuat setelah
pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Beberapa
prinsip/hukum yang dianut oleh system perbankan syariah antara lain:
1.
Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai
yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak
diperbolehkan.
2.
Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan
dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
3.
Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang
dari uang”. Uang hanya merupakanmedia pertukaran dan bukan komoditas karena tidak
memiliki nilai intrinsik.
4.
Unsur
gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus
mengetahui dengan baik dengan hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah
transaksi.
5.
investasi hanya boleh diberikan pada
usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya
tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Masuknya model syariah memberikan model
baru bagi bisnis Indonesia. Model syariah kemudian tidak hanya dibidang
perbankan, kemudian juga merambah pada bidang lain seperti asuransi, pasar
modal bahkan dalam sistem bisnis. Sebagai contoh akan dibuka sebuah supermarket
dengan system syariah dimedan, dimana segala bentuk pengelolaan perusahaan akan
didasarkan dengan ajaran islam.
Memasuki
era reformasi, hingga sekarang belum sepenuhnya bias dibilang pertumbuhan
ekonomi Indonesia menjadi membaik. Namun dengan adanya semangat untuk membangun
demokrasi, setelah mendorong semua stakeholder dinegara ini untuk lebih
bersikap demokratis, mendengarkan suara-suara rakyat dan memiliki kesempatan
yang luas untuk mengeluarkan pendapat dan berkumpul. Satu sisi budaya yang
muncul diera reformasi ini memberikan sedikit segera dalam hal penegakan hukum,
namun itu semua masih jauh dari pengharapan seluruh elemen bangsa.
Indonesia adalah Negara yang menganut
system hukum campuran dengan system hukum utama hukum Eropa Kontinental, yang
dibawa oleh Belanda ketika menjajah selama 3,5 abad lamanya. Selain system
hukum Eropa Kontinental, dengan diberlakukannya otonomi daerah, didaerah-daerah
system hukum setempat yang biasanya terkait dengan hukum adat dan system hukum
agama, khususnya hukum (syariah) islam, seperti yang berlaku diaceh.
Para
umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai
cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum dipandang
suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment yang paling jelas
dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung lebih pada hukuman
yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal ini
sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu
sendiri. Boatright (2003) menyebutkan ada beberapa alasan yang bias menjelaskan
hal ini.
1.
Hukum tidaklah cukup untuk mengatur semua
aspek aktivitas dalam bisnis, sebab tidak semua yang tak bermoral adalah tidak
legal. Beberapa etika dalam bisnis konsen pada hubungan interpersonal kerja dan
hubungan dengan para pesaing, yang sangat sulit diatur melalui undang-undang.
Contohnya adalah kasus persaingan para industri mie instan seperti yang
dijelaskan pada bab sebelumnya.
2.
Karena hukum selalu dibuat setelah
pelanggaran terjadi, sehinga kita bias menyebut bahwa hukum selalun lambat
dikembangkan dibandingkan segala masalah-masalah etika yang timbul. Sisi
lainnya adalah biasanya untuk membuat suatu undang-undang atau aturan hukum
akan membutuhkan waktu panjang juga. Undang-undang tidak bisa dibuat begitu
saja ketika ada pelanggaran yang terjadi, tetapi akan melalui banyak tahap
apalagi harus melalui proses juridis, dan terkadang banyak
pertimbangan-pertimbangan ketika pembuatan undang-undang tersebut. Akhirnya
banyak nilai-nilai yang ingin ditegakkan dalam pembuatan undang-undang tersebut
bisa melenceng dari tujuan utamanya. Sebagai contoh adalah undang-undang
tentang hak cipta terjadi diindonesia. Sudah berpuluh tahun lamanya pelanggaran
hak cipta terjadi diindonesia, tetapi undang-undangnya baru berbentuk pada
tahun 2002 kemarin. Begitu juga dengan kasus ponografi terjadi diindonesia,
hingga saat ini pun belum juga ditemui kesepakatan bagaimana bentuk
undang-undang ponografi itu sebenarnya diindonesia.
3.
Terkadang hukum atau undang-undang itu
sendiri selalu menerapkan konsep-konsep moral yang tidak mudah untuk
didefinisikan sehingga menjadi sangat sulit pada suatu ketika untuk memahami
undang-undang tanpa mempertimbangkan masalah-masalah moral.
4.
Hukum sering tidak pasti. Walaupun suatu
kejadian atau aktivitas dianggap legal, serta hukum/undang-undang haruslah
diputuskan melalui pengadilan, dan dalam membuat keputusan, pengadilan selalu
mengacu pada pertimbangan-pertimbangan moral. Banyak orang juga berfikir bahwa
selama tindakannya tidak melanggar hukum adalah suatu yang benar walaupun apa
yang dilakukannya bisa dianggap tiadak bermoral.
5.
Hukum kadang tidak bisa diandalkan, apalagi
jika bisnis itu berada pada suatu wilayah atau dari daerah yang tingkat
penegakan hukumnya sangat rendah. Contohnya, pada masa orde baru, pembentukan
peraturan dan undang-undang cenderung bergantung pada penguasa, sehingga
undang-undang atau aturan saat itu cenderung untuk menguntungkan pihak-pihak
tertentu yang dianggap memiliki hubungan erat denagn pemerintah pada saat itu
orang-orang yang menjadi kroni-kroni penguasa bisa menjadi orang yang kebal
hukum dan tidak bisa dijerat dan dijatuhi hukuman.
2.3 ETIKA MANAJERIAL
Pengertian dari etika,
sampai saat ini belum memiliki definisi yang jelas. Istilah etika mengacu pada
peraturan atau prinsip yang mendefinisikan tindakan benar dan salah. Menurut
kamus bahasa Indonesia, etika adalah suatu ilmu pengetahuan tentang asas-asas
akhlak ataupun moral. Pengertian etika lainnya dalam Webster’s New Colegiate
Dictionary mendefinisikan sebagai disiplin ilmu yang mempelajari atau
membicarakan apa yang baik dan buruk, dan apa tugas dan kewajiban moral. Selain
itu etika dapat diartikan pula sebagai sebuah studi bagaimana keputusan kita
mempengaruhi orang lain.
Ada 4 pandangan mengenai
etika :
1.
Pandangan etika utilitarian yaitu pandangan
etika yang mengatakan bahwa keputusan etika yang dibuat semata-mata berdasarkan
hasil atau akibat keputusan itu. Teori utilitarian menggunakan metode
kuantitatif untuk pembuatan keputusan-keputusan etis dengan melihat pada
bagaimana cara memberikan manfaat terbesar bagi jumlah terbesar.
2.
Pandangan etika hak yaitu pandangan yang
peduli terhadap penghormatan dan perlindungan hak dan kebebasan pribadi
individu,seperti hak terhadap kerahasiaa,kebebasan suara hati,dan kemerdekaan
berbicara.
3.
Pandangan etika teori keadilan yaitu
pandangan etika dimana para manajer memaksakan dan mendorong peraturan secara
adil dan tidak memihak dan tindakan itu dilakukan dengan mengikuti seluruh
peraturan dan perundang undangan secara di bidang hukum. Menerapkan standar
keadilan juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Pandangan ini melindungi
kepentingan para pemercaya yang mungkin tidak mewakili perwakilan yang memadai
atau tidak mempunyai kekuasaan.
4.
Pandangan etika teori kontrak sosial terpadu
yaitu pandangan etika yang mengusulkan bahwa keputusan etika harus didasarkan
pada sejumlah faktor empiris dan faktor normatif. Etika manajerial adalah
standar prilaku yang memandu manajer dalam pekerjaan mereka.
Etika manajerial merupakan
standar perilaku yang memandu para manajer dalam pekerjaan mereka. Ricky
W. Griffin dalam bukunya yang berjudul Business mengklasifikasikan etika
manajerial ke dalam tiga kategori:
§ Perilaku
terhadap karyawan
Kategori
ini meliputi aspek perekrutan, pemecatan, kondisi upah dan kerja, serta privasi
dan respek. Pedoman etis dan hukum mengemukakan bahwa keputusan perekrutan dan
pemecatan harus didasarkan hanya pada kemampuan untuk melakukan pekerjaan.
Perilaku yang secara umum dianggap tidak etis dalam kategori ini misalnya
mengurangi upah pekerja karena tahu pekerja itu tidak bisa mengeluh lantaran
takut kehilangan pekerjaannya.
§ Perilaku
terhadap organisasi
Permasalahan
etika juga terjadi dalam hubungan pekerja dengan organisasinya. masalah yang
terjadi terutama menyangkut tentang kejujuran, konflik kepentingan, dan
kerahasiaan. Masalah kejujuran yang sering terjadi di antaranya
menggelembungkan anggaran atau mencuri barang milik perusahaan. Konflik
kepentingan terjadi ketika seorang individu melakukan tindakan untuk menguntungkan
diri sendiri, namun merugikan atasannya. Misalnya, menerima suap. Sementara
itu, masalah pelanggaran etika yang berhubungan dengan kerahasiaan di antaranya
menjual atau membocorkan rahasia perusahaan kepada pihak lain.
§ Perilaku
terhadap agen ekonomi lainnya
Seorang
manajer juga harus menjalankan etika ketika berhubungan dengan agen-agen
ekonomi lain-seperti pelanggan, pesaing, pemegang saham, pemasok, distributor,
dan serikat buruh.
Agar
perusahaan tersebut baik di mata dunia maka seorang manajer harus memiliki
etika yang baik. Para manajer yang memiliki etika yang baik akan melaksanakan
tugas-tugasnya sebagai manajer dengan penuh tanggung jawab. Etika dipergunakan
dimana saja ia berada. Baik dalam mengambil keputusan, memimpin suatu rapat, berinteraksi
kepada rekan kerjanya, dan terhadap para karyawannya.
2.4 FAKTOR
YANG MENPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
2.4.1 Leadership
Peranan
menejer dalam menjalangkan suatu perusahaan adalah sangat sentral, sebab para
menejerlah yang akan mengambil keputusan-keputusan penting dalam menjalangkan
suatu aktivitas perusahaan. Kepemimpinan yang beretika menggabungkan antara
pengambilan keputusan yang beretika dan perilaku yang beretika. Tanggung jawab
utama dari seorang pemimpin adadlah membuat keputusan yang beretika dan berperilaku
yang beretika pula.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukang oleh seorang pemimpin yang beretika yaitu:
1. Mereka
berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuannya dan organisasi
(Blanchard dan peale mendefinisikannya sebagai jalan yang ingin dilalui dalam
hidup ini; jalan yang memberikan makna dan arti hidup pemimpin tersebut).
Sebuah tujuan pribadi yang jelas merupakan dasar bagi perilaku etika. Sebuah
tujuan organisasi yang jelas juga akan memperkuat perilaku organisasi yang etika.
2. Mereka
berlaku sedemikian rupa sehingga secara pribadi, dia merasa bangga akan
perilakunya. Kepercayaan diri merupakan seperangkat peralatan yang kuat bagi
[erilaku etika. Karena kepercayaan diri merupakan rasa bangga (pride) yang
diramu dengan kerendahan hati secara seimbang akan m enumbuhkan keyakinan kuat
saat dirinya harus menghadapi sebuah dilemma dalam menentukan sikap yang etis.
3. Mereka
berperilaku dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusan yang diambilnya dan
dirinya sendiri. Kesabaran, kata Blanchard dan peale, menolong orang untuk bisa
tetap memilih perilaku yang terbaik dalam jangka panjang, serta menghindarkan
kita dari jebakan hal-hal yang terjadi secara tiba-tiba.
4. Mereka
berperilaku dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etika sepanjang waktu,
bukan hanya bila dia merasa nyaman untuk melakukannya.
5. Seorang
pemimpin etika, menurut Blanchard dan peale, memiliki ketangguhan untuk tetap pada tujuan dan
mencapai apa yang dicita-citakannya.
6. Mereka
berperilaku secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting. Dengan kata
lain dia tetap menjaga perspektif. Perspektif mengajak orang untuk melakukan
refleksi dan melihat hal-hal lebih jernih sehingga orang bisa melihat apa yang
benar-benar penting untuk menuntun perilaku dirinya sendiri.
2.4.2
Strategi dan Performasi
Fungsi
yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi
tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan
perusahaa terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya
berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan
besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan
standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut
excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna
mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
2.4.3 Budaya Perusahaan
Budaya
perusahaan adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola
tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu perusahaan. Setiap budaya
perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh
kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan
sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga
kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku
yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Budaya-budaya
perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja,
juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam
perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi
dan misi perusahaan.
Banyak
hal-hal lain yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam perusahaan. Ketika
masuk dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank selalu membukakan pintu untuk
pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti selamat pagi ibu…selamat sore
pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai sebagiannya. Ini juga budaya
perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari perusahaan.
2.4.4
Karakter individu
Perjalanan
hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam
menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu
ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja
atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua
kwalitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa factor-faktor yang
diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam
kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor –faktor tersebut yang
pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai
yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara,mungkin
saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat,anak anaknya harus
beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang
tuanya.yang kedua,perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya
yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu
untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi
juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang
berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan
akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan
mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan
selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan.
Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup
berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi.
Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan
kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga
akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada
diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
Refrensi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar