MAKALAH
ETIKA DALAM FUNGSI PERUSAHAAN
![]() |
MUSTOFA RAFID (15216174)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Banyak faktor yang
mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. sebagai kegiatan sosial bisnis
dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam
kegiatan berbisnis mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam
mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak baik dalam mencapai
tujuan, dalam kegiatan berbisnis juga ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak
orang lain perlu diperhatikan.Etika perilaku dalam kegiatan berbisnis adalah
sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang
tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri bahkan terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah bisnis tersebut selain
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik juga dalam
konteks bisnis merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai(nilai moral).
Pelanggaran etika bisnis
merupakan hal yang biasa dan, wajar pada saat ini, secara tidak sadar kita
telah menyaksikan banyaknya pelanggaran dalam etika bisnis dalam kegiatan
berbisnis khususnya kegiatan bisnis di Indonesia. Banyak pelanggaran bisnis
yang dilakukan oleh pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Hal ini
disebabkan karena adanya proses persaingan diantara para pebisnis, dan ini
adalah sebuah persaingan yang tidak sehat dan mempunyai ambisi untuk menguasai
sebuah pasar, selain untuk menguasai pasar ada faktor lain yang mempengaruhi
pebisnis melakukan sebuah pelanggaran etika bisnis antara lain untuk memperluas
pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Keterangan sebelumnya jelas
alasan umum para pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis dengan berbagai
cara.
Sebagian besar orang
akan menilai perilaku etis dengan menghukum siapa saja yang mereka persepsi
berprilaku tidak etis, dan menghargai siapa saja yang mereka persepsi
berprilaku etis. Pelanggan akan melawan perusahaan jika mereka mempersepsi
ketidakadilan yang dilakukan perusahaan dalam bisnis lainnya, dan mengurangi
minat mereka untuk membeli produknya. Karyawan yang merasakan ketidakadilan,
akan menunjukkan absentisme lebih tinggi, produktivitas lebih rendah, dan
tuntutan upah yang tinggi. Sebaliknya, ketika karyawan percaya bahwa organisasi
adil, akan senang mengikuti manajer. Melakukan apapun yang dikatakan manajer,
dan memandang keputusan manajer sah. Ringkasnya, etika merupakan komponen kunci
manajemen yang efektif.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar
belakang di atas rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Apakah etika dunia bisnis itu?
2.
Apa tujuan etika dalam dunia bisnis?
3.
Bagaimana peran etika dalam dunia bisnis?
4.
Bagaimana etika dalam fungsi perusahaan ?
5.
Sasaran dan ruang lingkup etika bisnis?
6.
Etika bisnis dalam Kehidupan Bisnis?
7.
Prinsip Etika dalam Dunia Bisnis?
8.
Faktor apa sajakah yang mempengaruhi para pembisnis melakukan
pelanggaran etika dalam bisnisnya?
1.3
TUJUAN
Berdasarkan rumusan
masalah di atas tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui etika
dunia bisnis
2. Untuk mengetahui tujuan
dan peran etika dalam dunia bisnis
3. Untuk mengetahui etika
dalam fungsi perusahaan
4. Untuk mengetahui sasaran
dan ruang lingkup etika bisnis
5. Untuk mengetahui etika
bisnis dalam kehidupan bisnis
6. Untuk mengetahui prinsip
etika dalam dunia bisnis?
7. Untuk mengetahui faktor
yang mempengaruhi para pembisnis yang melakukan pelanggaran etika dalam
bisnisnya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Etika Bisnis
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti
yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu
adat kebiasaan.
Arti dari bentuk
jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang
oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti
yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens,
2000). Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika
(Bertens, 2000):
1. Etika sebagai Praktis
a. Nilai-nilai dan
norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun
seharusnya dipraktekkan.
b. Apa yang dilakukan
sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
2. Etika sebagai Refleksi
a. Pemikiran moral berpikir
tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau
tidak boleh dilakukan.
b. Berbicara tentang etika
sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c. Menyoroti dan menilai
baik buruknya perilaku orang.
d. Dapat dijalankan pada
taraf populer maupun ilmiah.
Bisnis adalah suatu
organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris “business”, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan
bisnis, kita wajib untuk memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis
yang baik. Bisnis beretika adalah bisnis yang mengindahkan serangkaian
nilai-nilai luhur yang bersumber dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis
bisa disebut etis apabila dalam mengelola bisnisnya pengusaha selalu
menggunakan nuraninya. Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis menurut para
ahli :
1. Allan afuah (2004)
Bisnis
adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana
menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan
kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industry.
2. T. chwee (1990)
Bisnis
merupaka suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan
kebutuhan masyarakat.
3. Grifin dan ebert
Bisnis
adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan.
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis
juga merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar
formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang
digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan
jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika bisnis lebih
luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih
tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam
kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum. Berikut ini beberapa pengertian etika bisnis menurut para
ahli :
1.
Zimmerer (1996:20), etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha
berdasarkan nilai – nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat
keputusan dan memecahkan persoalan.
2.
Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin (2000:80),
etika bisnis adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan perilaku
dari etika seseorang manajer atau karyawan suatu organisasi.
3.
K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis, (Yogjakarta: Penerbit Kanisius, 2000,
Hal. 5), Etika Bisnis adalah pemikiran refleksi kritis tentang moralitas dalam
kegiatan ekonomi dan bisnis
4.
Velasquez, 2005, Etika Bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar
moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
5.
Hill dan Jones, 1998, Etika bisnis merupakan
suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan
kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil
keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
6.
Steade et al (1984: 701) dalam bukunya ”Business, Its Natura and
Environment An Introduction”).Etika bisnis adalah standar etika yang
berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
7.
Business & Society - Ethics and Stakeholder Management, Caroll&Buchholtz,
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga
masyarakat
8.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance
Managemen Journal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
a.
Utilitarian Approach, setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
b.
Individual Rights Approach, setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya
memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku
tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan
dengan hak orang lain.
c.
Justice Approach, para pembuat keputusan mempunyai kedudukan
yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik
secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Beberapa hal yang
mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1. Selain mempertaruhkan
barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga
diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
2. Bisnis adalah bagian
penting dalam masyarakat
3. Bisnis juga membutuhkan
etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang
melakukannya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing
oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi,
dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat
dan golongan pengusaha ke bawah
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama
10. Menumbuh kembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian
etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
2.2
TUJUAN ETIKA BISNIS
Tujuan etika
bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan para
pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey
business atau dirty business yang bisa merugikan banyak pihak yang terkait
dalam bisnis tersebut.
Etika bisnis mengajak
para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik (etis) agar
bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi
etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis
sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis
mempunyai implikasi etis, dan oleh karenanya membawa serta tanggungjawab etis
bagi pelakunya.
Etika Bisnis adalah seni
dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan
memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks.
Etika bisnis merupakan
etika khusus (terapan) yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai
cabang filsafat terapan, etika bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku
manusia dan peraturan-peraturan yang mempunyai profesi di bidang bisnis dan
manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dilihat sebagai usaha untuk
merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika dibidang hubungan ekonomi antar
manusia. Secara terperinci, Richard T.de George menyebut bahwa etika bisnis
menyangkut empat kegiatan sebagai berikut:
1.
Penerapan prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis. Berdasarkan
prinsi-prinsip etika bisnis itu kita dapat menyoroti dan menilai apakah suatu
keputusan atau tindakan yang diambil dalam dunia bisnis secara moral dapat
dibenarkan atau tidak. Dengan demikian etik bisnis membantu pra pelaku bisnis
untuk mencari cara guna mencegah tindakan yang dinilai tidak etis.
2. Etika bisnis tidak hanya
menyangkut penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis, tetapi juga
metaetika. Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah perilaku yang
dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisais atau perusahaan
bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan mempunyai tanggung
jawab sosial atau tidak.
3. Bidang telaah etika
bisnis menyangkut pandangan – pandangan mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika
bisnis mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem ekonomi publik
pada khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan persaingan.
4. Etika bisnis juga
menyentuh bidang yang sangat makro, seperti operasi perusahaan multinasional,
jaringan konglomerat internasional, dan lain- lain.
2.3
PERAN ETIKA BISNIS
Etika dalam dunia bisnis
memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang
kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan
nilai (value-creation) yang tinggi, dimana diperlukan suatu landasan yang kokoh
untuk mencapai itu semua. Dan biasanya dimulai dari perencanaan strategis,
organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen.
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin
sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1.
Memiliki produk yang baik
2. Memiliki managemen yang
baik
3. Memiliki Etika
2.4 ETIKA
DALAM FUNGSI PERUSAHAAN
1. Pasar dan Perlindungan
Konsumen
Banyak orang yang percaya bahwa konsumen secara otomatis
terlindungi dari kerugian dengan adanya pasar yang bebas dan kompetitif dan
bahwa pemerintah atau para pelaku bisnis tidak mengambil langkah – langkah yang
diperlukan untuk menghadapi masalah ini. Pasar bebas mendukung alokasi ,
penggunaan, dan distribusi barang- barang yang dalam artian tertentu, adil,
menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang- orang yang
berpartisipasi dalam pasar. Lebih jauh lagi, di pasar seperti ini, konsumen
dikatakan ‘’berdaulat penuh’’. Saat konsumen menginginkan dan bersedia membayar
untuk suatu produk, para penjual memperoleh insentif untuk memenuhi keinginan
mereka. Seperti yang dikatakan seorang penulis ekonomi ternama,’’ konsumen,
dengan cita rasa mereka seperti yang diekspresikan dalam pilihan atas produk,
mengarahkan bagaimana sumberdaya masyarakat dislaurkan.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari
perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan
setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada
setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan,
skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis
barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal
yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan
pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum
menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar
untuk obat-obatan terlarang.
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen ,
keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan
melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap
permintaan konsumen. Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa
mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis
memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu
menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya
ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda
tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan
keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri
dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “
due care” dan pandangan biaya sosial.
-
Pandangan kontrak
kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut pandangan
kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli
sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan
perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan
sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga
dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk
produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak
perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang
dimaksud.
-
Teori Due care
Teori ini menerangkan
tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa
pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan
konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal
ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena
produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban
untuk menjamin bahwa kepentingan –kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh
produk yang mereka tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa
konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya
berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun
juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk
tersebut sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini
bila mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu
dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu
produk(Velazquez,2005: 330).
-
Pandangan teori biaya sosial
Teori ini menegaskan
bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap
kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini
merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya
si penjual berhati- hati).
2. Etika Iklan
Etika
periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI
menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
a.
Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan
pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas,
estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1. Tata krama isi iklan
2. Tata krama raga iklan
3. Tata krama pemeran
iklan
4. Tata krama wahana
iklan
b.
Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek
usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil
bagi semua pihak yang saling berhubungan. Ada 3 asas umum yang EPI jadikan
dasar, yaitu :
-
Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
-
Bersaing secara sehat.
-
Melindungi dan menghargai
khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku.
3.
Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja
pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi. Adapun
definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol
interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk
mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya
sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam
rangka menyepi saja.
4. Multimedia Etika
Bisnis
Perkembangan
dunia teknologi informasi yang mendorong kemajuan yang begitu pesat atas
multimedia sangat dirasakan. Kita menyadari bahwa multimedia berperan penting
dalam menyebarkan informasi karena multimedia terdiri dari teks, grafik, gambar
audio, video yang dikemas jadi satu sehingga lebih menarik. Namun perkembangan
multimedia tidak lepas dari media cetak ( Koran, majalah, tabloid dan
sebagainya ) yang menjadi dasar dari perkembangan multimedia yang ada saat ini.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagai
berikut:
1.
Akuntabilitas perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (goog corporate governance) dalam pengambilan
keputusan manajerial.
2.
Tanggung jawab social, yang merujuk pada peranaan bisnis dalam
lingkungannya, pemerintah local dan nasional dan kondisi bagi karyawannya.
3.
Kepentingan stakeholder
yang mana ditunjukkan kepada kepentingan pemegang
saham, CEO dan pelangganm penyuplai, dan kompetitornya.
Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika
tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti
larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat
membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan
dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
5. Etika Produksi
Etika
adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang
benar dan salah. Sedangkan produksi adalah suatu kegiatan menambah nilai guna
barang dengan menggunakan sumber daya yang ada. Jadi, etika produksi adalah
seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai prinsip-prinsip dan nilai-nilai
yang menegaskan tentang benar atau salahnya hal-hal yang dilakukan dalam proses
produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
1.
Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan
berbisnis).
2.
Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar
pajak dan sebagainya).
3.
Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang
sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik
internal atau eksternal).
4.
Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat
di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
5.
Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan
mengelola limbah sisa hasil produksi).
6.
Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih di mengerti
sebagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan
industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh
bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap
memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
2.
Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
3.
Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Kualitas SDM di sini tidak hanya dalam bentuk penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi saja, tetapi harus diimbangi dengan kualitas beragama
dengan landasan iman dan takwa yang kuat, sehingga dalam menjalankan peran
sosialnya baik berstatus sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta, pejabat
negara, aparat keamanan maupun penegak hukum tidak disalahgunakan untuk hal-hal
yang bersifat memperkaya diri sendiri dan merugikan kepentingan orang lain.
Menyadari banyaknya permasalahan tentang SDM yang dihadapi oleh
bangsa ini, maka pemerintah harus terus berusaha untuk mencarikan jalan keluarnya,
antara lain dengan cara :
1.
meningkatkan mutu pendidikan melalui undang-undang sisdiknas,
antara lain dengan jalan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi mendapat
perhatian dan porsi yang seimbang, sehingga diharapkan setelah menyelesaikan
pendidikannya peserta didik benar-benar siap memasuki dunia kerja atau dunia
usaha dengan kualitas yang baik
2.
melaksanakan proyek-proyek yang bersifat padat karya
3.
menciptakan lapangan kerja antara lain dengan membuat iklim
investasi yang kondusif supaya banyak investor yang mau atau tertarik melakukan
usahanya di negara kita ini
4.
mendorong perkembangan usaha kecil menengah (UKM) dengan
menyediakan fasilitas kredit yang menarik dan lain-lain.
Keberhasilan upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan
dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam
menghadapi persaingan global baik didalam maupun diluar negeri dan pada
gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
7. Etika Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
Etika kerja terkait dengan apa yang seharusnya dilakukan
karyawan atau manajer. Untuk itu etika kerja setiap karyawan didasari
prinsip-prinsip:
· Melaksanakan tugas
sesuai dengan visi, misi dan tujuan perusahaan,
· Selalu berorientasi
pada budaya peningkatan mutu kinerja,
· Saling menghormati
sesama karyawan,
· Membangun kerjasama
dalam melaksanakan tugas-tugas perusahaan,
· Memegang amanah atau
tanggung jawab, dan kejujuran,
· Mananamkan
kedisiplinan bagi diri sendiri dan perusahaan.
Dalam prakteknya penerapan etika kerja di kalangan karyawan
tidaklah mudah. Tidak jarang bukan saja di karyawan tetapi juga di kalangan
manajer banyak yang kurang memahami makna etika kerja. Hal itu ditunjukkan oleh
adanya sekelompok karyawan dan bahkan manajer yang egoistis dan menjadi
penyebab konflik serta ketidakpuasan di kalangan karyawan. Kalau ini dibiarkan
maka lambat laun akan menggangu proses pekerjaan dan mutu kinerja secara keseluruhan.
Karena itu diperlukan peranan perusahaan dalam membangun etika kerja para
karyawan.
1. Hak-Hak Pekerja
2.
Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
3.
Hak khusus untuk pekerja perempuan
4.
Hak dasar mogok
5.
Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
6.
Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti
dan libur
7.
Hak pekerja atas perlindungan upah
8.
Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja)
9.
Hak pekerja untuk hubungan kerja
8.
Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau
dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak
berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis,
prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win
situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga
menguntungkan semua pihak.
9.
Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau
memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana
dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus
benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau
ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
2.5 SASARAN
DAN RUANG LINGKUP
Setelah melihat penting
dan sangat diperlukanya etika bisnis, ada baiknya jika kita tinjau lebih lanjut
apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Sampai saat ini ada tiga sasaran
dan ruang lingkup pokok yang harus diperhatikan supaya tujuan dari etika bisnis
bisa tercapai, yaitu:
1. Etika bisnis sebagai
etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait
dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis
pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan
bisnis secara baik dan etis.
2. Menyadarkan masyarakat,
khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum
semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh
dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi
untuk menggugah masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk
berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Etik bisnis mengajak masyarakat luas, entah sebagai kartawan, konsumen, atau
pemakai aset umum lainnya yan gberkaitan dengan kegiatan bisnis, untuk sadar
dan berjuang menuntut haknya atau paling kurang agar hak dan kepentingannya
tidak dirugikan oleh kegiatan bisnis pihak mana pun.
3. Etika bisnis juga
berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu
praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena
itu barang kali lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam
ini, etika bisnis berbicara mengenai monopoli, oligopoli, kolusi, dan
praktek-praktek semacamnya yang akan sangatmempengaruhi tidak saja sehat
tidaknya suatu ekonomi melainkan juga baik tidaknya praktek bisnis dalam sebuah
negara.
2.6 ETIKA
BISNIS DALAM KEHIDUPAN BISNIS
Mempraktikkan bisnis
dengan etiket berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun
sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etiket
berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi
rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Itu
berupa senyum — sebagai apresiasi yang tulus dan terima kasih, tidak
menyalah-gunakan kedudukan, kekayaan, tidak lekas tersinggung, kontrol diri,
toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Dengan kata lain, etika
bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling
menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan
perusahaan. Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum
mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak
sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Jika aturan secara umum
mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan
beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya,
pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia
dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Intinya adalah bagaimana
kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik
dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis untuk mengontrol
bisnis agar tidak tamak. Bahwa itu bukan bagianku. Perlakukan orang lain
sebagaimana kita ingin diperlakukan.
Pelanggaran etika bisa
terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan,
masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik
curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan
negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak
perusahaan.
Ketika ekonomi Indonesia
tumbuh pesat dalam sepuluh tahun terakhir, banyak pendatang baru di bisnis. Ada
pedagang yang menjadi bankir. Banyak juga pengusaha yang sangat ekspansif di
luar kemampuan. Mereka berlomba membangun usaha konglomerasi yang keluar dari
bisnis intinya tanpa disertai manajemen organisasi yang baik. Akibatnya, pada
saat ekonomi sulit banyak perusahaan yang bangkrut.
Pelanggaran etik bisnis
di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu
digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih
kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa
atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi.
Banyak
perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran, terutama dalam kinerja
keuangan perusahaan karena tidak lagi membudayakan etika bisnis agar orientasi
strategik yang dipilih semakin baik. Sementara itu hampir 61.9% dari 21
perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap menyampaikan
laporan keuangannya (not avaliable).
Tingkat perhatian
perusahaan terhadap perilaku etis juga sangat menentukan karena dalam jangka
panjang bila perusahaan tidak concern terhadap perilaku etis maka kelangsungan
hidupnya akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja keuangannya.
Hal ini terjadi akibat
manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga
terjadi penyimpangan norma-norma etis. Segala kompetensi, keterampilan,
keahlian, potensi, dan modal lainnya ditujukan sepenuhnya untuk memenangkan
kompetisi.
2.7 PRINSIP
ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai
tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi
perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis
sebagai berikut:
a.
Prinsip otonomi
Prinsip
otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung
keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik
internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang
teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan
perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan
secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip tidak berniat
jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran.
Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan
itu.
4. Prinsip keadilan
Perusahaan harus
bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya,
upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada
konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama
sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif,
serta dapat dipertanggung jawabkan.
5. Prinsip hormat pada diri
sendiri
Perlunya menjaga
citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat
dan prinsip keadilan.
2.8 FAKTOR-FAKTOR MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA
BISNIS
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal
tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa
memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat
pebisnis melakukan pelanggaran antara lain:
1.
Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
2.
Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and
Selfish Interest)
3.
Ingin menambah mangsa pasar
4.
Ingin menguasai pasar.
5.
Pertentangan antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan Perorangan
(Business Goals versus Personal Values)
Dari factor-faktor
tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat.
Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah
iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk
mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan
hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 ANALSIS
Untuk menganalisis
arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):
1. Etika sebagai Praktis
c. Nilai-nilai dan
norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun
seharusnya dipraktekkan.
d. Apa yang dilakukan
sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
2. Etika sebagai Refleksi
e. Pemikiran moral berpikir
tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau
tidak boleh dilakukan.
f. Berbicara tentang etika
sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
g. Menyoroti dan menilai
baik buruknya perilaku orang.
h. Dapat dijalankan pada
taraf populer maupun ilmiah.
3.2 KESIMPULAN
Di dalam persaingan dunia usaha yang
sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga mati, yang tidak dapat
ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya informasi saat
ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas.
Memposisikan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara
etis dan jujur adalah satu-satunya cara supaya dapat bertahan di dalam dunia
bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku
bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis mempengaruhi tingkat
kepercayaan atau trust dari masing-masing elemen dalam lingkaran bisnis.
Pemasok (supplier),perusahaan, dan konsumen, adalah elemen yang saling
mempengaruhi. Masing-masing elemen tersebut harus menjaga etika, sehingga
kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan baik.
Etika
bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang
baik (etis) agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai
adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk
dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan
bisnis mempunyai implikasi etis, dan oleh karenanya membawa serta tanggungjawab
etis bagi pelakunya.
Etika Bisnis adalah seni
dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan
memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks dalam bisnis.
Refrensi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar